Koruptor Dan Pola Pikir 'Dungu' Ala Pemerintah

GP. Purwokerto. "Jakarta [Kamis, 21/4] Samadikun Hartono, buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tiba di Indonesia untuk menjalani hukuman, setelah sebelumnya melarikan diri hingga 13 tahun lamanya. Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini adalah sebesar Rp 169 miliar. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara" (VOA Indonesia, Sabtu 23/3/2016).

Kamis lalu kita digegerkan dengan berita 'pulang' nya salah satu dari terpidana kasus korupsi dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI). Samadikun Hartono berhasil pulang, setelah 13 tahun pencarian. Kabarnya didatangkan langsung dari Negeri China. Aneh bin ajaib. Kedatangannya, disambut bak 'tamu agung'. Kedatangannya di VIP room Bandara yang kemudian langsung dikerubuti oleh awak media. Tak terlihat sedikitpun sebuah 'penghinaan' yang dilakukan oleh Pemerintah, padahal nyata-nyata dia telah melakukan mengemplangan dana negara ratusan miliar.

Namun, ternyata ini berbeda dengan kejadian yang menimpa 'terduga' tindak teroris, walaupun sama sekali belum ditetapkan sebagai seorang teroris. Semua mengukutuk nya! Seakan dia telah merugikan negara, telah membunuh jutaan warga Indonesia.

Disini sama sekali bukan kita 'meng-amini' tidak terorisme. Namun, kita perlu berfikir secara logis dan rasional. Apakah seorang koruptor yang jelas-jelas (telah dibuktikan di Pengadilan) telah merugikan negara ratusan miliar, disambut bak 'tamu agung' namun disisi lain individu yang baru 'terduga teroris' di hina-kan, padahal belum dapat dibuktikan berapa banyak dia merugikan negara Indonesia sebenarnya.

Kejadian serupa bukan yang pertama kali. Sudah maklum bagi kita dimana seorang terpidana koruptor terlihat nikmat-nikmat saja mendapatkan 'jatah pidana' nya. Dari mulai fasilitas, keadaaan, masa penahanan, dsb. Lantas apakah salah, bila saya menyebut ini sebuah pola pikir keliru atas arti sebuah keadilan nan 'dungu' ala pemerintah saat ini?

Inilah sebuah alasan kesekian kali nya, mengapa seharusnya Syariah dan Khilafah harus diterapkan di Indonesia. Dimana hanya dengan menerapkan syariah dan khilafah akan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi warga negara Indonesia, bahkan seluruh negeri di Dunia. Karena, hanya dengan Syariah dan Khilafah-lah Islam Rahmatan Lil'amin akan terwujud. (Penulis : M Imaduddin S, Aktivitis GEMA Pembebasan Daerah Purwokerto)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Koruptor Dan Pola Pikir 'Dungu' Ala Pemerintah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel